RadarJawa – Sebagai bentuk pemenuhuan hak dan pelayanan kesehatan, seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu jalani rujukan rawat jalan di Rumah Sakit Umum (RSU) Undata Palu. Rabu (28/12).
Kepala Rutan, Yansen, membenarkan hal tersebut. "Salah satu warga binaan kami berinisial W dirujuk ke rumah sakit dengan pengawalan anggota jaga yang betugas bersama perawat Klinik Rutan Sehat,” jelas Yansen.
“Pengeluaran W tersebut telah melalui prosedur yang berlaku, tentunya ini salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” tambahnya.
“Sebelumnya dokter penanggung jawab klinik Rutan Sehat, Longginus Arief sudah melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada warga binaan, namun melihat kondisi yang ada, warga binaan harus dilakukan pemeriksaan lanjutan ke fasilitas Pelayanana Kesehatan lanjutan,” tutur Yansen.
Ika Merdekawati selaku petugas Klinik Rutan Sehat mendampingi ke Rumah Sakit menambahkan bahwa warga binaan yang bersangkutan telah ditangani dengan baik dan selanjutnya akan dilakukan kontrol secara rutin. (Pm)
Komentar0