Radarjawa_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis dan Aksi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulteng, Jum’at, (12/1/2024) siang.
Dipusatkan di Aula Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Palu, dalam kegiatan tersebut, Kakanwil turut dIdampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro bersama para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil serta turut dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi atas gelaran Rakernis tersebut, ia menyebut bahwa di tahun 2024, seluruh UPT Pemasyarakatan mesti terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama seluruh aspek baik internal maupun eksternal.
“Rakernis ini sangat penting untuk kita, agar kedepan apa yang menjadi tugas kita dapat berjalan dengan baik yang berdampak luas untuk kemajuan bangsa ini, koordinasi dan sinergitas lintas sektor harus terus kita tingkatkan,” buka Kakanwil.
Lebih lanjut, dirinya pun kembali mengingatkan terkait persiapan dan pengoptimalan penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Lapas/Rutan dan LPKA jajarannya. Integritas, akuntabilitas serta transparansi kegiatan jadi perhatian seriusnya.
“Zero Tolerance terhadap kecurangan, persamaan hak dan pastikan pemenuhan hak para WBP, dan pastikan para saksi memiliki legalitas dan identitas yang jelas. Kita harus pastikan berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia juga turut membahas terkait layanan dan pemenuhan hak lainnya yang berbasis digital.
Meski begitu, komitmen untuk mewujudkan Lapas/Rutan dan LPKA bersih dari peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) mesti terus dilakukan.
“Buatlah inovasi layanan yang berbasis digital, namun hal tersebut pun mesti terus kita barengi dengan komitmen cegah Halinar, ini harus kita tekankan,” imbuhnya.
Kegiatan itu pun berjalan dengan atraktif, para Kasatker Pemasyarakatan memaparkan berbagai progres kerja teknis, persoalan Pemilu hingga Inovasi Layanan menjadi pembahasan.
Komentar0