RadarJawa - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai memberikan pengarahan kepada wbp mengenai tata tertib kunjungan dan titipan barang/makanan. Selasa(09/04/2024)
Hal ini dilakukan dalam rangka menginformasikan tata tertib kunjungan dan penitipan barang/makanan selama Hari Raya Idul Fitri 1445H kepada seluruh wbp.
Pengarahan tersebut dilaksanakn bertempat di lapangan blok hunian lapas Amuntai. Seluruh wbp dikumpulkan dan mendapatkan arahan langsung dari Kalapas, Ka KPLP dan Kasiminkamtib Lapas Amuntai terkait peraturan yang wajib dipatuhi dan kegiatan menjelang hari raya idul fitri.
Wbp diingatkan untuk tetap tertib dan mematuhi segala peraturan yang diberikan dengan tujuan menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas selama perayaan hari raya idul fitri 1445H.
Terkait informasi tanggal kunjungan dan penitipan barang/makanan informasi bisa diakses para anggota keluarga wbp melalui sosmed lapas Amuntai dan telah diinfokan pada grup kusus informasi.
Kalapas Amuntai, Jupri mengatakan bahwa pengarahan ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara petugas dengan wbp. "Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif di dalam lapas selama perayayaan hari raya ini, diharapkan seluruh wbp dapat tertib dan mematuhi peraturan yang diberikan untuk kenyamaan bersama dalam perayaan hari raya ini. "
Komentar0