RadarJawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, kumpulkan kelompok kerja pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 di Saung Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas, Jum’at (3/5). Seluruh tim dikumpulkan dalam rangka matangkan persiapan menghadapi Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan berlangsung pekan depan.
“Dalam waktu dekat kita akan mengikuti penilaian TPI, agar semua dipersiapkan dengan baik khususnya berkaitan dengan progres yang sudah dikerjakan dan pemenuhan data dukung sesuai permintaan pada website ERB. Selain itu, persiapan juga teknis lainnya yang perlu dimatangkan, agar saat penilaian nanti bisa optimal dan membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,” pinta Wahyu.
Meski belum bisa dipastikan kegiatan penilaian oleh TPI digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan di Banjarmasin atau di satuan kerja, namun ia meminta seluruh petugas bersiap dengan pengetahuan tentang WBK.
“Atensi untuk seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan agar diperhatikan kerapian berpakaian, kerapian rambut dan utamakan senyum, salam, sapa, sopan dan santun. Berikan layanan prima kepada setiap pengunjung yang datang, karena jika TPI hadir di Lapas Narkotika Karang Intan, kemungkinan bertepatan dengan hari layanan yang diselenggarakan,” tukasnya.
Pada kegiatan itu, dirinya juga meminta struktural yang hadir pada pertemuan tersebut untuk mempersiapkan kunjungan Direktur Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar, di Lapas Narkotika Karang Intan. Jaga kebersihan lingkungan Lapas, khususnya pada bagian Poli Klinik dan dapur bersih Lapas. (arb/ysf)
Komentar0