RadarJawa. Regu Pengamanan (Rupam) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) memiliki jadwal berdasarkan kebijakan masing-masing pimpinan. Setiap pergantian tugas Rupam akan diadakan apel serah terima antara regu yang pulang dan regu yang masuk seperti yang dilakukan oleh Rupam di Lapas Kelas IIB Amuntai, Sabtu (8/5).
Apel serah terima Rupam menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh regu yang ada di Lapas/Rutan. Selain wajib dilaksanakan, kegiatan apel serah terima tersebut menjadi salah satu upaya untuk peningkatan disiplin petugas terutama petugas pengamanan. Petugas atau anggota jaga yang telah di jadwalkan berdasarkan roster harus bertanggung jawab terhadap jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dijaganya.
Rupam memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Keamanan dan ketertiban yang utama ialah keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Lapas yang aman dan kondusif.
Rupam bertanggung jawab untuk selalu mengkontrol keadaan dan jumlah WBP. Kontrol dan pengawasan menjadi kunci yang utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas dan apel penghuni secara berkala. Buku atau administrasi pengamanan tidak luput dari pemeriksaan.
Seluruh piket dari tiap-tiap Rupam mengikuti jalannya prosesi ini, adapun fungsi dari apel serah terima tugas adalah pelimpahan tanggung jawab anggota penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru. Di samping itu piket lama akan menyampaikan kepada petugas baru, tentang kelengkapan barang inventaris, maupun menyampaikan kejadian-kejadian dan perkara yang ditangani oleh petugas jaga lama.
Ka.KPLP Yandi Permana mengatakan "Lapas Amuntai selalu rutin melaksanakan apel serah terima tugas penjagaan. Selain menjadi agenda penting yang berfungsi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, apel serah terima serta apel penghuni menjadi sarana yang dapat meningkatkan hubungan kedekatan antara sesama Regu Pengamanan."
Komentar0