RadarJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah ikuti rapat koordinasi dan persiapan pembinaan dalam pelayanan program Prioritas (TB, Hipertensi dan Diabetes Millitus) serta sosialisasi sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah dalam plataran satu sehat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang di gelar oleh Dinas Kesehatan Kota Palu, Rabu (12/6).
Bertempat di Aula Puskesmas Birobuli, Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Ibu Ferlin selaku Fungsional Penyuluhan Kesehatan Ahli Muda, memberikan materi tentang koordinasi persiapan pembinaan penguatan kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama, serta ibu Nirnawita selaku Fungsional Epidemologi Kesehatan Ahli Muda, memberikan materi tentang kewaspadaan dini dan respon penyakit potensial KLB dengan Plataran Satu Sehat SDMK.
Turut Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Rochmat Jasin Moenawar yang juga memberikan arahan secara langsung, ”Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) merupakan kewaspadaan terhadap penyakit berpotensi KLB serta faktor yang mempengaruhinya, dengan menerapkan tekhnologi pengamatan epidemiologi, hal ini diharapkan mampu untuk meningkatkan sikap tanggap kesiap-siagaan dalam upaya-upaya dan tindakan penanggulangan kejadian luar biasa dengan tepat.” ungkap Rochmat.
”Saya mengharapkan agar saudara-saudara yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang berkelanjutan di Klinik atau tempat praktek mandiri masing-masing dan kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini di ucapkan terima kasih.” Tambah Rochmat sekaligus menutup seluruh rangkaian kegiatan.
Kepala Rutan Palu, Yansen, juga mengharapkan Rutan Palu khususnya
di Klinik Rutan Sehat selalu meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi
terjadinya KLB atau wabah penyakit, mengingat kondisi Rutan Palu yang dihuni
banyak orang agar tenaga kesehatan terus meningkatkan pendeteksian dan
pencegahan dini bagi warga binaan sehingga mereka tetap sehat selama menjalani
masa pidana”, tegas Yansen.
Komentar0