RadarJawa - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu jalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Tahanan untuk menerima enam tahanan baru dari dua kejaksaan negeri sekaligus, Senin (28/10). Keenam tahanan itu masing-masing dibawa oleh Kejaksaan Negeri Palu dan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi, mengatakan bahwa sebelum diterima keenam tahanan tersebut terlebih dahulu diperiksa kelengkapan berkasnya, kondisi kesehatan, serta barang bawaan mereka.
"Sebelum kami buatkan berita acara penerimaannya, terlebih dahulu para tahanan ini kami periksa kesehatannya apakah sedang mengidap penyakit berisiko atau tidak, kemudian kelengkapan berkasnya sesuai ketentuan lengkap atau tidak," jelas Herdi.
Seusai diterima keenam tahanan tadi selanjutnya diberi pengarahan oleh petugas sebelum mereka dimasukkan ke dalam blok hunian, beberapa arahan tersebut berisi sejumlah tata tertib yang harus ditaati tahanan di dalam rutan dan beberapa program layanan. (An)
Komentar0