Radarjawa - Lapas Kelas IIA Palu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melaksanakan penggeledahan insidentil rutin pada pukul 08.00 Wita, Sabtu (19/10/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala KPLP, Marthen Limbong, yang didampingi oleh sejumlah pejabat struktural dan regu jaga.
Penggeledahan difokuskan di Blok 3 hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan tujuan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan berbagai barang terlarang, antara lain tiga terminal colokan, lima sendok besi, dua batang besi, lima macis gas, enam pisau rakitan, empat potong besi, satu headset, delapan paku, dan satu gunting.
Marthen menjelaskan, Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu kamtib di dalam lapas.
"Barang-barang yang ditemukan akan didata dan dimusnahkan. Selama penggeledahan, semua WBP mendukung dan bekerja sama dengan baik. Ini sangat membantu kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas Kelas IIA Palu." ujar Marthen.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan penggeledahan insidentil di Lapas Kelas IIA Palu.
"Penggeledahan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan. Kami mendukung penuh upaya petugas dalam menjaga lingkungan yang aman bagi Warga Binaan dan petugas itu sendiri," ujar Hermansyah Siregar.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas dan WBP, serta mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif di lapas.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap semua pihak tetap waspada dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas di Lapas Kelas IIA Palu," tutup Hermansyah Siregar.
Komentar0