TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

LPKA Palu Laksanakan Penggeledahan, Tidak Temukan Barang Terlarang

RadarJawa – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), regu pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan, Mokhamad Ma'ruf, melakukan penggeledahan rutin di wisma hunian anak binaan, Selasa (10/12/2024).

 Penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh ini melibatkan seluruh ruangan dan area di dalam wisma. Petugas memeriksa dengan teliti setiap sudut untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau benda-benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

 Hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan kondisi wisma hunian dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya barang-barang yang dilarang atau mencurigakan. Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, mengapresiasi kerja keras petugas dalam melaksanakan tugasnya. Kafi juga mengingatkan seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan rutin melaksanakan kegiatan serupa. 

 "Kami akan terus melakukan penggeledahan secara rutin sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," tegas Kafi. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang selalu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

Komentar0

Type above and press Enter to search.