RadarJawa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng) Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmen untuk memastikan setiap produk hukum daerah di Sulawesi Tengah berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, yang berlangsung di Kantor ORI Sulteng, Senin (20/1/2025).
Dalam pertemuan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga ini, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa pengarusutamaan prinsip HAM dalam perumusan kebijakan dan produk hukum daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Daerah tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai HAM. Hal ini penting untuk menjaga keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan, kajian, dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya peraturan yang diskriminatif atau bertentangan dengan prinsip HAM.
“Kami memastikan bahwa setiap peraturan daerah (Perda) dan kebijakan yang disusun tidak hanya mematuhi ketentuan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” tambahnya.
Kepala ORI Sulteng, Iqbal Andi Magga, memberikan apresiasi atas komitmen Kemenkum Sulteng untuk menjadikan HAM sebagai dasar dalam penyusunan produk hukum daerah. Iqbal menegaskan bahwa Ombudsman akan mendukung penuh upaya ini, terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses perumusan kebijakan.
“Kami sangat mendukung langkah Kemenkum Sulteng dalam memastikan setiap produk hukum berbasis HAM. Kolaborasi ini penting untuk mencegah potensi maladministrasi dan menciptakan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Iqbal.
Di akhir audiensi, Rakhmat Renaldy dan Iqbal Andi Magga sepakat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam meningkatkan pelayanan publik yang memiliki dampak yang tepat manfaat bagi seluruh masyarakat, termasuk perumusan dan implementasi kebijakan berbasis HAM di Sulawesi Tengah.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya berdampak pada produk hukum yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandas Rakhmat Renaldy.
Komentar0