RadarJawa - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Eduard kaligis bersama Pejabat Struktural dan seluruh jajaran Lapas Tamako, mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mengusung tema “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”. Apel bersama ini diikuti secara virtual dari Aula Lapas Tamako.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia untuk melaksanakan:
1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat;
2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan;
4. Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran;
5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif;
6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.
8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif;
"Saya berharap agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat, agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045" pungkas Yusril Ihza Mahendra.
Komentar0