TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

LPKA Palu Sambangi PSA Sulteng, Fasilitasi Pembinaan Berkelanjutan Terhadap Anak Binaan

RadarJawa - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) sambangi Panti Sosial Anak (PSA) Sulteng sebagai Wujud dari jalinan Kerja sama dalam memberikan Pembinaan berkelanjutan kepada Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya, Rabu (16/01/25).

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi mengatakan bahwa program kerja dari jalinan kerja sama yang dibangun antara LPKA Palu dan PSA Sulteng yakni dengan memberikan pembinaan berkelanjutan kepada Anak Binaan yang telah bebas menjalani masa pidana khususnya yang bebas murni. Hal ini bertujuan agar Anak Binaan tersebut dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru di masyarakat.

“Program ini sangat baik untuk pendampingan terhadap anak terutama yang bebas murni. Disinilah peran PSA dalam memfasilitasi mereka dengan memberikan kegiatan positif yang dapat meningkatkan keterampilan, minat dan bakat. Kami berharap dari kegiatan tersebut dapat menjadi bekal masa depan anak dan mampu menekan angka kriminalitas di usia anak,” jelas Kafi kepada Tim Humas LPKA. 

Akbar Pratama dan Andyana selaku staf Registrasi yang mewakili LPKA Palu dalam melakukan kunjungan disambut hangat oleh PSA Sulteng. Bertempat di ruang Kepala PSA Sulteng, Mirna, kunjungan tersebut membahas tentang pembinaan yang telah dilakukan anak di LPKA Palu dan penyampaian adanya anak binaan yang telah bebas.

“Jalinan sinergitas ini merupakan kewajiban yang sesuai dengan komitmen bersama antara LPKA PALU dan PSA Sulteng. Adanya koordinasi tentang Anak Binaan yang bebas, agar dapat diberikan pendampingan terkait pembinaan dan keterampilannya saat berada diluar LPKA sehigga Anak Binaan tersebut kedepannya menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Akbar.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala PSA Sulteng, Mirna mengatakan bahwa “pendampingan Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidana sangat perlu demi perbaikan moral dan masa depan mereka. Dengan melanjutkan program yang telah mereka dapat di LPKA Palu, kami berharap hasil pendampingan kegiatan di PSA mampu menekan angka kriminalitas di lingkungan remaja,” ungkap Mirna.

Dengan adanya tindaklanjut tentang pembinaan anak yang telah bebas, kunjungan ini membuktikan bahwa LPKA Palu dan PSA Sulteng merupakan Instansi yang peduli tentang masa depan anak khususnya di daerah Sulteng. Dengan loyalitas dan integritas dalam bekerja, hal ini membuktikan bahwa masa pidana bukan soal hukuman, tetapi rehabilitasi dan pembangunan kapasitas diri yang berakhlak.


Komentar0

Type above and press Enter to search.