TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Lapas Amuntai Gandeng BNN sebagai Konselor Rehabilitasi dalam PKS

Radarjawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya rehabilitasi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Amuntai dan BNN ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program rehabilitasi bagi para narapidana dengan menjadikan pihak BNN sebagai konselor utama. Kamis (06/02)

Kepala Lapas Amuntai, Jupri, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi dengan BNN untuk memberikan layanan rehabilitasi yang lebih komprehensif. “Dengan adanya dukungan dari BNN sebagai konselor rehabilitasi, diharapkan para warga binaan dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan pola hidup yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BNN mengapresiasi inisiatif Lapas Amuntai dalam mengutamakan pendekatan rehabilitatif bagi narapidana kasus narkotika.

Program rehabilitasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari konseling individu dan kelompok, pelatihan keterampilan hidup, hingga program pemulihan berbasis komunitas. Selain itu, pihak Lapas Amuntai dan BNN juga akan melakukan monitoring serta evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan.

Diharapkan dengan adanya PKS ini, warga binaan yang menjalani rehabilitasi dapat memperoleh kesempatan kedua dalam kehidupan mereka serta mengurangi angka residivisme di kalangan mantan narapidana narkotika. Lapas Amuntai dan BNN berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Komentar0

Type above and press Enter to search.