TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Tindak Lanjut Instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kelas II A Samarinda Pimpinan Agus Dwi Rijanto Laksanakan Inspeksi Jaringan Listrik

RadarJawa - Menindak lanjuti Surat instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Nomor surat : PAS-PW.02.01-04 terkait pelaksanaan Inspeksi jaringan listrik guna mengantisipasi/mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas Kelas II A Samarinda. Rabu,(12/02).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kalapas Kelas II A Samarinda Agus Dwirijanto, yang dilaksanakan oleh tim Teknis Listrik PLN, Kasubag Tata Usaha, KAMTIB, KPLP serta regu pengamanan Lapas.

Pemeriksaan dimulai dengan pengecekan terhadap jaringan Listrik pada Box Panel, pemeriksaan Kabel Listrik dan Colokan Listrik pada jaringan Listrik di dalam kamar hunian Warga Binaan dan pemeriksaan Listrik pada gedung Kantor Lapas Kelas II A Samarinda.

Kalapas Agus Dwirijanto melalui KA.KPLP Sukardi serta Kasubag Tata Usaha Abdul Wahid, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pengecekan rutin ini sangat penting untuk menjaga stabilitas aliran listrik, yang secara langsung berdampak pada kelancaran kegiatan pengawasan dan pengamanan. Dengan kelistrikan yang terjamin, diharapkan proses operasional Lapas Kelas II A Samarinda tetap berjalan tanpa hambatan, menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas Lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas II A Samarinda dalam menjaga standar pelayanan yang tinggi, sekaligus memastikan bahwa setiap aspek, termasuk sistem kelistrikan, selalu siap mendukung aktivitas lapas Kelas II Samarinda secara optimal.

Komentar0

Type above and press Enter to search.