TpWiTpr5BSO0BSC7GpOpGpdiGd==

Puasa Tak Halangi Proses Hukum, Rutan Palu Berangkatkan 15 Tahanan Untuk Jalani Sidang

RadarJawa - Suka cita berpuasa di bulan suci Ramadhan menjadi moment bahagia bagi setiap orang namun suasana positif ini bukannlah penghalang bagi proses hukum untuk terus berjalan, seperti hal nya hari ini, Rabu (26/03/2025) dimana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu memberangkatkan 15 orang tahanan untuk memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Negeri Palu.

Pengeluaran Tahanan atau Warga Binaan untuk kepentingan sidang tersebut didasarkan pada surat pemanggilan terdakwa yang dibawa oleh pihak kejaksaan yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan dibuatkan berita acara pengeluaran.

"Suasana Ramadhan dengan berpuasa tidak menjadi penghambat proses hukum untuk tetap kita jalankan, ini merupakan kepastian hukum yang harus kita berikan kepada masyarakat bahwa setiap perbutan pidana harus dituntaskan dan terdakwa harus menerima sanksi hukumnya," ujar Herdi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Palu.

Herdi pun menyampaikan bahwa dalam teknisnya para warga binaan tersebut dikawal langsung oleh pihak kejaksaan dan kepolisian selaku pihak penahan untuk pertanggungjawaban keamanannya. (Sm)

Komentar0

Type above and press Enter to search.